Bunga BOJ Naik ke 1,25% dan Upah Minimum Baru Oktober 2026: Apa Artinya buat Kita di Jepang?

Bulan ini ada dua kabar ekonomi Jepang yang bikin ramai: Bank of Japan (日本銀行, Nihon Ginkou) menaikkan suku bunga, dan upah minimum (最低賃金, saitei chingin) tahun fiskal 2026 mulai berlaku di banyak prefektur. Buat kita yang kerja atau magang di Jepang, dua hal ini nyambung langsung ke gaji, harga barang, dan nilai kiriman uang ke rumah. Yuk kita bahas pelan-pelan.

1. BOJ naikkan bunga ke 1,25%

Pada 18 September 2026, Bank of Japan menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25 poin, dari 1,00% menjadi 1,25%. Menurut laporan Al Jazeera, ini level tertinggi dalam 31 tahun. Menurut Babypips, keputusan ini diambil dengan suara 7 banding 2, dan dua anggota dewan memilih menahan bunga. Gubernur Kazuo Ueda disebut tidak menutup kemungkinan kenaikan lanjutan, tetapi menegaskan bahwa keputusan bergantung pada data. Pertemuan berikutnya dijadwalkan 29-30 Oktober 2026.

2. Yen tetap lemah?

Yang menarik, yen justru tidak langsung menguat. Menurut Babypips, kurs USD/JPY kembali di atas 157 setelah keputusan itu. Artinya, bagi yang rutin kirim uang ke Indonesia, kenaikan bunga belum tentu otomatis membuat yen lebih mahal. Kurs bisa naik-turun cepat, jadi cek kurs terbaru di bank atau aplikasi kirim uang yang kamu pakai.

3. Upah minimum baru: berapa angkanya?

Menurut daftar Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (厚生労働省, Kousei Roudoushou / MHLW), rata-rata tertimbang nasional tahun fiskal 2026 adalah 1.177 yen per jam, naik 56 yen dari 1.121 yen. Beberapa contoh per prefektur:

  • Tokyo: 1.280 yen (naik 54 yen), berlaku 1 Oktober 2026.
  • Kanagawa: 1.279 yen, berlaku 1 Oktober 2026.
  • Osaka: 1.231 yen, berlaku 1 Oktober 2026.
  • Aichi: 1.195 yen, berlaku 1 Oktober 2026.
  • Miyazaki (terendah): 1.085 yen, berlaku 24 Oktober 2026.

Tanggal berlaku tiap prefektur berbeda-beda, jadi cek daerah tempat kamu bekerja.

4. Kenapa ini penting buat pekerja asing?

Pada prinsipnya, upah minimum ditetapkan per prefektur tempat bekerja dan berlaku untuk pekerja di sana, termasuk pekerja asing. Jadi kalau gaji per jam di slip kamu terlihat di bawah angka prefektur setelah tanggal berlaku, wajar untuk bertanya. Perlu diingat, tunjangan seperti uang transportasi dan lembur umumnya tidak dihitung dalam perbandingan ini. Untuk peserta magang atau program TG, tanyakan ke perusahaan penerima atau organisasi pengawas (監理団体, kanri dantai) bagaimana perhitungannya di tempatmu.

5. Harga-harga tetap naik

Menurut Japan Times, inflasi Tokyo bulan September 2026 mencapai 2,7% seiring berakhirnya sebagian subsidi. Jadi kenaikan upah minimum belum tentu terasa besar kalau harga makanan dan listrik ikut naik. Tips sederhana: catat pengeluaran bulanan, bandingkan harga di beberapa supermarket, dan manfaatkan diskon sore hari.

Kesimpulan

BOJ bergerak menaikkan bunga, upah minimum naik, tetapi yen masih lemah dan harga belum benar-benar tenang. Tidak ada angka ajaib, yang bisa kita lakukan hanyalah memahami situasi dan memeriksa hak kita lewat sumber resmi. Catatan: angka dan aturan bisa berubah, dan tulisan ini hanya informasi umum, bukan saran hukum atau keuangan. Untuk kepastian, cek situs MHLW atau tanyakan ke perusahaan dan organisasi pengawasmu.

Pertanyaan buat kamu: apakah gaji per jam di tempatmu naik sejak 1 Oktober, dan seberapa terasa dampaknya ke pengeluaran harianmu? Ceritakan di kolom komentar!

Sumber